LIVE NEWSROOM 26.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di Rambah

Perwakilan Warga Di Dampingi LBH Posbakumadin Laporkan Kades Suka Maju Ke Polres Kampar.

Perwakilan Warga Di Dampingi LBH Posbakumadin Laporkan Kades Suka Maju Ke Polres Kampar.
Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju yang didampingi LBH Posbakumadin Cab.Kampar

Handalnews Riau, Kampar - Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju yang didampingi LBH Posbakumadin Cab.Kampar, resmi melaporkan Hadi Warsito Kades Suka Maju Kecamatan Tapung hilir ke Polres Kampar, Selasa (24/11/2020l.

Perwakilan dari masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir bersama Kuasa hukumnya disambut baik oleh Kanit Tipikor Polres Kampar. 

Team Kuasa hukum dari LBH Posbakumadin yang di pimpin oleh Polman P Sinaga,SH dan kedua rekanya Sahat Maruli siregar,SH dan Syamsiardi SH, melengkapi alat bukti terkait dugaan Tipikor atau Penggelapan Dalam Jabatan dengan menyalahgunakan wewenang, Sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU.No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 374 KUHP.

Perwakilan masyarakat Desa Suka Maju antara lain, Paidin,Juli Asmadi, Markos Subang, Sudarmono, Susanto, Kadir Jaelani, Imam Wahyudi dan Saparun.

Selanjutnya perwakilan dari masyarakat melalui kuasa hukum Polman P Sinaga SH menyampaikan pesan agar laporan ini segera di proses, semoga kedepan Desa Suka Maju benar - benar bersih, dan kejadian kali ini adalah pembelajaran agar berhati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan buat para pemangku jabatan (Kepala Desa) kedepannya (***)

Sumber: redaksiriau.com