LIVE NEWSROOM 10.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Perwakilan Warga Di Dampingi LBH Posbakumadin Laporkan Kades Suka Maju Ke Polres Kampar.

Perwakilan Warga Di Dampingi LBH Posbakumadin Laporkan Kades Suka Maju Ke Polres Kampar.
Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju yang didampingi LBH Posbakumadin Cab.Kampar

Handalnews Riau, Kampar - Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju yang didampingi LBH Posbakumadin Cab.Kampar, resmi melaporkan Hadi Warsito Kades Suka Maju Kecamatan Tapung hilir ke Polres Kampar, Selasa (24/11/2020l.

Perwakilan dari masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir bersama Kuasa hukumnya disambut baik oleh Kanit Tipikor Polres Kampar. 

Team Kuasa hukum dari LBH Posbakumadin yang di pimpin oleh Polman P Sinaga,SH dan kedua rekanya Sahat Maruli siregar,SH dan Syamsiardi SH, melengkapi alat bukti terkait dugaan Tipikor atau Penggelapan Dalam Jabatan dengan menyalahgunakan wewenang, Sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU.No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 374 KUHP.

Perwakilan masyarakat Desa Suka Maju antara lain, Paidin,Juli Asmadi, Markos Subang, Sudarmono, Susanto, Kadir Jaelani, Imam Wahyudi dan Saparun.

Selanjutnya perwakilan dari masyarakat melalui kuasa hukum Polman P Sinaga SH menyampaikan pesan agar laporan ini segera di proses, semoga kedepan Desa Suka Maju benar - benar bersih, dan kejadian kali ini adalah pembelajaran agar berhati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan buat para pemangku jabatan (Kepala Desa) kedepannya (***)

Sumber: redaksiriau.com