LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Terkait Pelabuhan Mangkrak, APRil, Adukan Kejari Rohil Ke Kejati Riau

Terkait Pelabuhan Mangkrak, APRil, Adukan Kejari Rohil Ke Kejati Riau
Aliansi Peduli Rokan Hilir (APRIL) melakukan unjuk rasa

HandalNews Riau, Pekanbaru - Nilai Kejari Rohil “Mangkrak” Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Bagan Siapiapi, APRil Ngadu Ke Kejati Riau

Pelabuhan Bagansiapiapi Mangkrak, APRil Minta Kajati Riau Turun dan Tinjau Pelabuhan Bagansiapiapi

Pekanbaru - Aliansi Peduli Rokan Hilir (APRil) melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati)  jalan jendral sudirman pekanbaru (15/4/21)

Aksi yang dilakukan oleh APRil itu dilatar belakangi adanya dugaan tindak korupsi Pembangunan Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi.

Saat ini kasus dugaan korupsi itu tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Rokan Hilir, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pembangunan pelabuhan Bagan Siapiapi yang digadang-gadang sebagai pelabuhan yang bertaraf internasional itu, menurut APRil menjadi bangunan lapuk dan menunggu ambruk, pasalnya proyek yang menelan anggaran APBN itu hingga kini belum juga di fungsikan. 

Sedangkan pada tahun 2018 mendapat kucuran anggaran proyek sebesar Rp. 20,7 Milyar oleh pemerintah melalui kementrian perhubungan untuk melanjutkan kembali pembangunan pelabuhan tersebut dengan masa kerja selama 186 hari, terhitung 29 Juni hingga 31 Desember 2018, yang dikerjakan oleh PT. Multi Karya Pratama dengan Konsultan Pengawas CV. Refena Kembar Nugraha (RKA).

Koordinator Lapangan Muhammad Nurlatf dalam orasinya mengatakan proyek yang dibiayai oleh APBN itu dan menjadi kebanggaan masyarakat rokan hilir, hingga saat ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Seharusnya menjadi kebanggaan kita masyarakat Riau, karena berdekatan langsung dengan selat malaka, pelabuhan internasional, namun sangat disayangkan, pekerjaan yang sangat tidak pantas, pembangunannya yang mangkrak, pelabuhan Retak, dan pelabuhan akan ambruk, "kata Muhammad Nuratif.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator umum Tengku Gusri. Ia mengatakan pembangunan Pelabuhan Bagan Siapiapi yang mangkrak, yang dananya fantastis luar biasa, tetapi hingga saat ini tidak ada tersentuh hukum sedikit pun.

Tengku Gusri meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi itu, “kami mohon kepada Kejaksaan Tinggi untuk turun langsung ke Bagan Siapiapi untuk melihat adanya dugaan korupsi, Kejari Rokan Hilir tidak mampu  menangani kausus itu” tutup gusri.

Humas Kajati Riau Muspidaun yang menemui para demonstran mengapresiasi informasi yang telah disampaikan oleh Aliansi Peduli Rokan Hilir (APRil).
“ini akan kami teruskan kepada pimpinan, dan kita tunggu langkah-langkah apa yang akan diberikan pimpinan”, tutup Muspidaun.

Dalam aksi yang dilakukan oleh APRil tersebut terdapat empat tuntutan, diantaranya meminta komitmen Kajati Riau dalam pemberantasan Korupsi. 

Kedua meminta kejaksaan tinggi riau untuk menindaklanjuti perkara dugaan korupsi pelabuahan Bagan Siapiapi kabupaten rokan hilir yang sedang ditangani kejaksaan negeri rokan hilir, dikarenakan kejaksaan rokan hilir tidak serius untuk melakukan penyelidikan sehingga perkara ini sampai sekarang  berjalan ditepat.

Ketiga kejaksaan tinggi Riau untuk memeriksa direktur PT. Multi Karya Pratama, Nathanhel. 

Dan terakhir APRil akan menjadikan kajati Riau sebagai mimbar bebas mingguan jika tuntutannya tidak diindahkan. (rls)