LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Ajak Jemaah Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19

Ajak Jemaah Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19
Menerima arahan dari pimpinan ahmadiah pusat

HandalNews Riau, Rokan Hulu - Himbauan pemerintah  di rumah saja untuk memutuskan mata rantai  penyebaran covid 19, sampai kondisi benar-benar baik.

Himbauan itu di tanggapi baik oleh Suardi Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Indonesia Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam.

Dalam keterangannya
Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pimpinan Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Prov. Riau

Lebih lanjut dia menjelaskan  keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Bagan Tujuh yang telah ada sejak tahun 1993. 

Hingga saat ini pengikut Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam berjumlah sekitar 8 KK.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut sepakat untuk menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam guna memelihara keamanan di lingkungan masyarakat.

"Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia,  Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam  kami telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah khususnya di  kabupaten Rohul.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka untuk sementara waktu kegiatan keagamaan atau kegiatan pengajian jamaah Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam ditiadakan, masing2 jemaat diminta melakukan ibadah dirumah masing-masing," tutupnya. (***)