LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Pandemi Covid-19 Melanda Indonesia, Dugaan Pejabat Riau Abaikan Pajak Mobil Dinasnya

Pandemi Covid-19 Melanda Indonesia, Dugaan Pejabat Riau Abaikan Pajak Mobil Dinasnya

HandalNews Riau, Pekanbaru  – Banyak trik dan bahasa yang menjadi kutipan masyarakat banyak terkait defisit anggaran dalam pengelolaan anggaran daerah dengan bermotifkan Covid-19, yang mana baru baru ini Viral pemberitaan media massa terkait pajak Mobil plat merah di Riau ternyata total tunggakan pajak dan denda sekitar Rp.29.286.879.848 berdasarkan catatan BPK perwakilan provinsi Riau tahun 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

"Sri Mulyani yakin bisa bayar utang asal warga taat bayar pajak"

Ia (red-Srimulyani) menuturkan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi devisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.

"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami devisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/08/21) yang dilansir CNN

Berdasarkan catatan BPK perwakilan provinsi Riau tahun 2020,Terdapat tunggakan PKB dan denda PKB kendaraan plat merah di lingkungan Provinsi Riau.

Banyak masyarakat berpendapat miring terhadap Pemerintah Daerah Riau Syamsuar ( Gubernur Riau ) dalam kepemimpinannya tunggakan pajak Mobil plat merah dan denda kurang lebh Rp.29 M, seribu tanya masyarakat, “ Kenapa pejabat pemerintah sudah diberi fasilitas tapi pajak tertunggak, sementara masyarakat butuh perhatian dari pemerintah daerah karena Ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 sangat bisa dikatakan memprihatinkan diharap jangan ada pembiaran kepada pejabat Provinsi Riau dalam kelalaian membayar pajak.” Harap masyarakat melalui media ini.

Hal ini catatan BPK Berdasarkan data kendaraan bermotor yang tercatat pada database Bapenda diketahui, bahwa terdapat tunggakan pajak atas kepemilikan mobil dinas dan alat berat pada kabupaten Kota di Provinsi Riau dan juga perwakilan Kementerian Pusat di Provinsi Riau diantaranya:

(1). Pekanbaru 2.359.unit kendaraan, (2). Kampar 1.010. unit, (3). Bengkalis: 1.447 unit, (4). Indragiri Hilir 1.90 unit, (5). Indragiri Hulu 1.286 unit, (6). Meranti,708 unit, (7). Kuantan Singingi 751unit, (8). Pelalawan 706 unit, (9). Rokan Hilir:1.109, (10). Rokan Hulu:548 unit, (11). Siak: 878 unit, (12). Dumai:401.

Total kendaraan yang masih belum menyelesaikan tunggakan PKB,dan denda PKB sejumlah, 12.694 unit, dengan total denda PKB sejumlah Rp 9.219.394.368.00,ditambah tunggakan PKB  sejumlah Rp 20.067.485.480.00, demikian hasil dari catatan BPK, yang di kutip dari oleh berbagai media dari catatan BPK dan sampai berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.(Tim)