Polresta Pekanbaru bersama FSB Nikeuba KSBSI Kota Pekanbaru melawan dan memutus matarantai Covid - 1

Dilema RUU Omnibus Law yang sedang bergulir di DPR RI

Dilema RUU Omnibus Law yang sedang bergulir di DPR RI

Pembagian hand sanitizer oleh sat intelkam polresta dan fsb nikeuba ksbsi kota pekanbaru

HandalNews Riau, Pekanbaru - Wabah Pandemi Covid 19 meradang, sehingga Polresta Pekanbaru mengambil sikap dengan menggaet FSB Nikeuba Ksbsi Kota Pekanbaru untuk turun tangan mencegah serta memutus rantai penyebaran Virus Corona ditengah proses dan kondisi RUU Omnibus Law yang menurut serikat buruh menciderai hati serta semangat para pekerja / buruh. 

Menyikapi rencana aksi buruh akibat protes akan RUU Omnibus law, pihak Kepolisian berupaya melakukan pendekatan dan penggalangan, bukan hanya karena akan adanya aksi buruh dalam jumlah ribuan,  tetapi lebih pada menjaga keamanan dan kesehatan bersama karena wabah virus Corona,  sehingga aksi buruh harus dibatalkan dan diundur sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan

Bersamaan dengan hal tersebut Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan FSB Nikeuba Ksbsi Kota Pekanbaru dengan membagikan Hand Sanitizer dan Disinfektan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Virus Corona. 

Hal ini diapresiasikan baik oleh Ketua FSB Nikeuba Ksbsi Kota Pekanbaru Sdr Nove.  Santoso Hutauruk,  SH didampingi Kanit III Satu Intelkam Polresta Pekanbaru Ipda Kimson Simarmata, walau dalam kondisi masih tanda tanya nya RUU Omnibus Law, namun karena kepedulian umat / masyarakat maka kami harus turun tangan merasakan perjuangan tersebut. 

Dan dalam menunggu hasil pergodokan RUU Omnibus Law,  Buruh yang tergabung dalam FSB Nikeuba dan federasi federasi lainnya yang bernaung dalam KSBSI RIau bersepakat tetap menjaga ketertiban Kota Pekanbaru dan bekerjasama dengan berkomunikasi yang intens dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Sat IK Polresta Pekanbaru. 

Dalam kesempatan lain, pasca di batalkannya aksi unjuk rasa besar2an buruh se Riau tanggal 18 Maret 2020 yang lalu,  Sdr Juandy Hutauruk,  SE selaku Koorwil KSBSI Riau yang memotori tiga Konfederasi besar dan Serikat Buruh di Riau yang tergabung dalam MPBI (Majelis Pekerja Buruh Riau) berkomitmen bahwa buruh Riau sepakat menunda seluruh aksi karena virus Covid 19 Corona dan menunggu bergulirnya proses RUU Omnibus Law di DPR RI,  dan mengharapkan adanya perhatian Pemerintah atas kondisi buruh saat ini.

(Rls)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait