LIVE NEWSROOM 12.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Seorang Bandar Shabu Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi di Wilayah Desa Kota Garo

Seorang Bandar Shabu Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi di Wilayah Desa Kota Garo

 

TAPUNG HILIR:membacabangsa.co.id-Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus seorang bandar narkoba dengan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu seberat 49,18 gram.

 

Pelaku ditangkap pada Senin sore (28/10) sekira pukul 15.00 wib di dekat Jembatan Tambak Ikan Sungai Tapung, wilayah Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir.

 

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RY (33) warga Jln. Flamboyan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. 

 

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 49,18 gram, sebuah kaleng warna hitam, 1 pak plastik bening pembungkus dan 1 unit Hp Samsung lipat serta beberapa barang bukti lainnya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/10) sekira pukul 13.00 wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di dekat Jembatan Tambak Ikan sungai Tapung Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH melakukan koordinasi dengan Kapolsek AKP Asep Rahmat SH, SIK yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

 

Sekira pukul 15.00 wib, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim ini tiba di lokasi dan melihat beberapa orang laki-laki sedang duduk-duduk dekat jembatan tambak ikan, saat didekati petugas mereka langsung melarikan diri masuk kedalam semak belukar.

 

Tim langsung melakukan pengejaran terhadap salah seorang yang terlihat membuang sebuah bungkusan, berkat kesigapan petugas maka pelaku ini berhasil ditangkap.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari tersangka RY ini, serta memintanya untuk menunjukan benda berupa bungkusan yang dibuangnya tadi.

 

Setelah dibuka bungkusan itu berisi 1 paket narkotika jenis shabu yang diakui RY sebagai miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui

Kapolsek Tapung Hilir AKP A. Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RY telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rls/Sanusi)

Tag berita