LIVE NEWSROOM 13.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam

Ketua Dewan Pers Tak Pernah Instruksikan Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama dengan Pemerintah

Ketua Dewan Pers Tak Pernah Instruksikan Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama dengan Pemerintah

HandalNews Riau, Pekanbaru - Menanggapi maraknya permintaan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia terkait verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan instansi tersebut, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Nuh.

”Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun. Lebih lanjut Henry juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. “Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi,” tandas Hendry.**(Tim/Red)