LIVE NEWSROOM 14.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum TetapLapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir PengaraianDukung 15 Program Aksi Kemenimipas,Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes UrineLewat Restorative Justice Kejari Rohul Hentikan Penuntutan 2 TersangkaPolsek Tambusai Sukseskan Serapan 5 Ton Jagung Petani ke Bulog

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curat

Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curat

HandalNews Riau, Rohul |: Lagi dan lagi, tindak kriminal berhasil diungkap oleh Polsek Rambah Hilir. Kali ini Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan AR yang merupakan warga  Desa Menaming, kecamatan Rambah Hilir dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), (24/10/2024).

Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut berhasil dilakukan personil Polsek Rambah Hilir karena sebelumnya mendapatkan laporan dari Ayu Lestasi yang merupakan korban Curat yang beralamat di Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga Desa Rambah Hilir, atas nama Ayu Lestari yang mengaku telah kehilangan  2 (dua) tabung gas dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan keadaan pintu rumah bagian dapur rusak diduga akibat didobrak dan dicongkel dengan benda tumpul secara paksa untuk menjalankan aksinya untuk masuk ke rumah korban,(06/10/2024)," ungkap Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes.

"Akibat pencurian dengan pemberatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya langsung instruksikan personil Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg yang merupakan milik Ayu Lestari (korban). Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk mengikuti tahap hukum selanjutnya," 

( Humas Polres Rohul /Ra)