LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Gambar barang bukti

HandalNews Riau, Kuansing- Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian ini terjadi 05/07/21 Senin malam diDesa Simpang Raya  Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing Provinsi Riau. 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.14  (Nol koma empat belas geram),1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warna putih tampa plat nomor,1 (satu) unit Handphone merk Iphone 7+ warna hitam.

Sedangkan pelaku yang diamankan an. Ap Als N Bin K, 22 thn,Laki laki,wiraswasta,Desa Sungai Buluh F1 Kec.Singingi Hilir Kab.Kuantan Singingi. Pelaku  ditangkap saat sedang berada diatas sepeda motornya.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK,MM membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH,MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari  informasi masyarakat bahwa di Desa Simp.Raya Kec.Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu,

Selanjutnya  Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH,MH memerintahkan agar Anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing dan langsung menangkap 1 (satu) orang pelaku an.Ap Als N Bin K yang sedang duduk diatas sepeda motornya,

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari Sdr. DF als Ad alias K Bin S, 32 thn,laki laki,Wiraswasta,Desa Sungai Kuning Kec.Singingi Kab.Kuansing dan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.11 (nol koma sebelas gram), 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna merah  BM 5963 KX,1 unit Handphone merk Nokia warna putih,uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut, Ungkap AKP Jontara.

 Sumber: Humas Polres Kuansing 
(Red/Riski)

Sumber: Humas Polres Kuansing