LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Gambar barang bukti

HandalNews Riau, Kuansing- Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian ini terjadi 05/07/21 Senin malam diDesa Simpang Raya  Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing Provinsi Riau. 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.14  (Nol koma empat belas geram),1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warna putih tampa plat nomor,1 (satu) unit Handphone merk Iphone 7+ warna hitam.

Sedangkan pelaku yang diamankan an. Ap Als N Bin K, 22 thn,Laki laki,wiraswasta,Desa Sungai Buluh F1 Kec.Singingi Hilir Kab.Kuantan Singingi. Pelaku  ditangkap saat sedang berada diatas sepeda motornya.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK,MM membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH,MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari  informasi masyarakat bahwa di Desa Simp.Raya Kec.Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu,

Selanjutnya  Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH,MH memerintahkan agar Anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing dan langsung menangkap 1 (satu) orang pelaku an.Ap Als N Bin K yang sedang duduk diatas sepeda motornya,

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari Sdr. DF als Ad alias K Bin S, 32 thn,laki laki,Wiraswasta,Desa Sungai Kuning Kec.Singingi Kab.Kuansing dan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.11 (nol koma sebelas gram), 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna merah  BM 5963 KX,1 unit Handphone merk Nokia warna putih,uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut, Ungkap AKP Jontara.

 Sumber: Humas Polres Kuansing 
(Red/Riski)

Sumber: Humas Polres Kuansing