LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Polres Rokan Hulu Menggelar Conference Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

Polres Rokan Hulu Menggelar Conference Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

HandalNews Riau, Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu (Rohul)  dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkoba dalam  Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Press Conference  tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronij, Telivisi, Media Online  dan Sejumlah Personil Polres Rohul lainnya.

Dalam kesempatan itu,  Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai  26 Oktober sampai 16 November 2022,  digelar  Selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

"Selama 20 Hari Operasi,  total  pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram," kata Kapolres.

Masih, Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini menerangkan, dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan  34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan  dan Seorang  anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus."Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus," terangnya.

"Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan  hasil penjualan atau transaksi Narkotika,  HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit," terangnya.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021  sebanyak 22 Kasus.

"Polri mengharapkan,  kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul," tuturnya

"Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan," pungkasnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Ra)