LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Dengan BB 29 Paket Shabu Siap Edar

Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Dengan BB 29 Paket Shabu Siap Edar
Foto Para Pelaku

HandalNews Riau, Siak Hulu – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap 3 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 29 paket narkotika jenis shabu siap edar, ketiga pelaku ditangkap pada Senin pagi (05/07/2021) di Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NA alias IR (39), warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, ZA alias IN (31) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu dan DY alias DE (20) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 6,63 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, sebuah buku catatan penjualan narkotika jenis shabu, selembar bukti transfer pembelian narkotika jenis shabu, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk nmelakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan terduga pelaku 2 orang pria yaitu NA alias IR dan ZA alias IN serta seorang wanita inisial DY alias DE, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***

Sumber: persindonesia.com