LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Pengesahan Tata Tertib DPRD Kab. Bengkalis

Pengesahan Tata Tertib DPRD Kab. Bengkalis

Paripurna kedua masa sidang pertama tahun 2019 dipimpin oleh Khairul Umam sebagai Ketua DPRD sementara bersama wakil ketua sementara Syahrial pada Senin (23/09/2019).

Rapat paripurna kali ini dengan agenda pengesahan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor: 01 Tahun 2019.

Dari hasil rapat pimpinan dan anggota fraksi-fraksi dilanjutkan dengan rapat antara Pimpinan sementara diikuti ketua fraksi-fraksi, wakil ketua fraksi-fraksi dan sekretaris fraksi-fraksi. Setelah mendapatkan keputusan pada rapat yang diadakan, DPRD langsung menggelar rapat Paripurna pengesahan perubahan tatib Nomor 01 tahun 2019.

Tepat pukul 17.05 Wib Khairul Umam selaku ketua sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) langsung membuka rapat paripurna didampingi wakil ketua sementara Syahrial dari Partai Golongam Karya (Golkar). Bupati Bengkalis diwakilkan kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Halolongan.

Hari pertama berkantor di gedung DPRD tampak segar dan semangat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 mengikuti jalannya rapat Paripurna.

Sebelum rapat paripurna ditutup oleh Ketua sementara, ketua menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.**