LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Paimin Yang Sebelumnya Diduga Merekayasa Surat Kematian Istrinya Akhirnya Diinapkan Dalam Sel

Paimin Yang Sebelumnya Diduga Merekayasa Surat Kematian Istrinya Akhirnya Diinapkan Dalam Sel

Pria uzur bernama Paimin yang sempat menghebohkan pemberitaan media, karena diduga menikah tanpa izin istri serta diduga mengklaim istrinya meninggal dunia lewat surat kematian  hanya karena nafsu untuk memiliki istri muda akhirnya di sel di Mapolsek Penghentian raja Kabupaten Kampar Riau sore tadi.


Informasi yang dihimpun langsung via komunikasi telfon oleh Redaktur Pelaksana media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) Rudy S bersama Kapolsek Penghentian raja IPTU.ZULFATRIANO,SH membenarkan penahanan tersebut sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Penghentian raja sore tadi.


Kapolsek menyampaikan bahwa ini kasus pelimpahan dari Mapolda Riau berdasarkan laporan korban (Tuginem) istri korban yang merasa dirugikan, dan melalui proses penyidikan jajaran kita baik bukti dan kesaksian pihak memenuhi syarat penahanan terhadap tersangka Paimin.


Ketika ditanyakan oleh Redpel media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini? Pak Kapolsek menyampaikan dengan dukungan semua pihak bisa saja  adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain  dalam perkara ini, karena dalam rangkaian peristiwa ada dugaan pemalsuan dokumen, dan kita sama sama mendukung untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,tegas Kapolsek.


Disisi lain Redaktur Pelaksana media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) juga sebagai Kaperwil media Gemantara.com Provinsi Riau Rudy S mengkonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum pelapor (Tuginem) kantor hukum dan advokasi Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan melalui staf Martinus Zebua SH juga membenarkan dan menyambut baik tindakan Polsek penghentian raja.


Menurut Martinus Zebua SH mengatakan bahwa kami sebagai Kuasa Hukum Ibu Tuginem sangat apresiasi atas tanggap dan keseriusan Bapak Kapolsek Penghentian raja dan seluruh jajaran, semoga pelaku dan pihak terkait lainnya dapat terungkap tuntas serta menerima ganjaran hukuman setimpal, sehingga pelaku2 lain yang kasus serupa dapat terminimalisir, dan terlebih keseriusan Polsek penghentian raja dan jajaran patut kita apresiasi, tutup Martinus Zebua SH.

Sumber : GementaraAkibat. Com

Tag berita