LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Paimin Yang Sebelumnya Diduga Merekayasa Surat Kematian Istrinya Akhirnya Diinapkan Dalam Sel

Paimin Yang Sebelumnya Diduga Merekayasa Surat Kematian Istrinya Akhirnya Diinapkan Dalam Sel

Pria uzur bernama Paimin yang sempat menghebohkan pemberitaan media, karena diduga menikah tanpa izin istri serta diduga mengklaim istrinya meninggal dunia lewat surat kematian  hanya karena nafsu untuk memiliki istri muda akhirnya di sel di Mapolsek Penghentian raja Kabupaten Kampar Riau sore tadi.


Informasi yang dihimpun langsung via komunikasi telfon oleh Redaktur Pelaksana media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) Rudy S bersama Kapolsek Penghentian raja IPTU.ZULFATRIANO,SH membenarkan penahanan tersebut sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Penghentian raja sore tadi.


Kapolsek menyampaikan bahwa ini kasus pelimpahan dari Mapolda Riau berdasarkan laporan korban (Tuginem) istri korban yang merasa dirugikan, dan melalui proses penyidikan jajaran kita baik bukti dan kesaksian pihak memenuhi syarat penahanan terhadap tersangka Paimin.


Ketika ditanyakan oleh Redpel media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini? Pak Kapolsek menyampaikan dengan dukungan semua pihak bisa saja  adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain  dalam perkara ini, karena dalam rangkaian peristiwa ada dugaan pemalsuan dokumen, dan kita sama sama mendukung untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,tegas Kapolsek.


Disisi lain Redaktur Pelaksana media group Puskominfo Bayangkara (Gemantara.com) juga sebagai Kaperwil media Gemantara.com Provinsi Riau Rudy S mengkonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum pelapor (Tuginem) kantor hukum dan advokasi Freddy Simanjuntak SH MH dan rekan melalui staf Martinus Zebua SH juga membenarkan dan menyambut baik tindakan Polsek penghentian raja.


Menurut Martinus Zebua SH mengatakan bahwa kami sebagai Kuasa Hukum Ibu Tuginem sangat apresiasi atas tanggap dan keseriusan Bapak Kapolsek Penghentian raja dan seluruh jajaran, semoga pelaku dan pihak terkait lainnya dapat terungkap tuntas serta menerima ganjaran hukuman setimpal, sehingga pelaku2 lain yang kasus serupa dapat terminimalisir, dan terlebih keseriusan Polsek penghentian raja dan jajaran patut kita apresiasi, tutup Martinus Zebua SH.

Sumber : GementaraAkibat. Com

Tag berita