LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Paripurna DPRD Pekanbaru Membahas Dua Ranperda

Paripurna DPRD Pekanbaru Membahas Dua Ranperda
Penyerahan Draf Ranperda

HandalNews Riau, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna  penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang didalamnya berisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah.Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (3/5/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM. Dan dihadiri oleh staf ahli serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa, penyampaian dua Ranperda merupakan bagian bagian dari 30 Ranperda yang sebelumnya telah diajukan dan dibahas dalam program pembetukan peraturan daerah (propemperda) Pemko Pekanbaru.

"Ranperda yang paling siap diajukan, diantaranya ketertiban umum dan pengelolaan air limbah. Setelah kita kaji di bapemperda, maka dua ranperda inilah yang dinilai sudah bisa laksanakan pembahasan," katanya.

Hamdani menyebut, setelah ranperda ini diserahkan maka selanjutnya panitia khusus (pansus) DPRD akan segera membahas secara maksimal.

"Pekanbaru dengan penduduknya lebih dari satu juta maka memerlukan perda tentang bagaimana melaksanakan ketertiban di pekanbaru terkait masalah sosial, etika, dan tempat-tempat melanggar aturan. Jadi ini butuh perda yang lebih kuat untuk melakukan penindakan," jelasnya. (Adv)