LIVE NEWSROOM 31.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Paripurna DPRD Pekanbaru Membahas Dua Ranperda

Paripurna DPRD Pekanbaru Membahas Dua Ranperda
Penyerahan Draf Ranperda

HandalNews Riau, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna  penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang didalamnya berisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah.Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (3/5/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM. Dan dihadiri oleh staf ahli serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa, penyampaian dua Ranperda merupakan bagian bagian dari 30 Ranperda yang sebelumnya telah diajukan dan dibahas dalam program pembetukan peraturan daerah (propemperda) Pemko Pekanbaru.

"Ranperda yang paling siap diajukan, diantaranya ketertiban umum dan pengelolaan air limbah. Setelah kita kaji di bapemperda, maka dua ranperda inilah yang dinilai sudah bisa laksanakan pembahasan," katanya.

Hamdani menyebut, setelah ranperda ini diserahkan maka selanjutnya panitia khusus (pansus) DPRD akan segera membahas secara maksimal.

"Pekanbaru dengan penduduknya lebih dari satu juta maka memerlukan perda tentang bagaimana melaksanakan ketertiban di pekanbaru terkait masalah sosial, etika, dan tempat-tempat melanggar aturan. Jadi ini butuh perda yang lebih kuat untuk melakukan penindakan," jelasnya. (Adv)