LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

KPU Menggandeng Para Jurnalis Dalam Tahapan Pilkada Kab. Bengkalis

KPU Menggandeng Para Jurnalis Dalam Tahapan Pilkada Kab. Bengkalis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggandeng para jurnalis di Kota Terubuk untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 2020 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi para  komisioner KPU saat gelar konferensi pers, Kamis 19 September 2019.

“Sebelum 1 Oktober KPU berharap sudah ada penandatangan dana hibah MPHD tahapan Pilkada 2020 mendatang yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” lontarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bengkalis juga mengumumkan format baru pada formulir tentang pendaftaran serta surat pernyataan dukungan perseorangan.  Sedangkan untuk aturan tentang Pilkada, jika ada yang ingin maju sebagai jalur independen atau perseorangan, juga diterangkan tentang batas minimal rekap dukungan.

“Balon persesorangan itu harus ada pernyataan dukungan perseorangan di antaranya, foto kopi e-KTP, format model B1 surat pernyataan dukungan Bupati dan Wakil Bupati bagi calon perseorangan tersebut,”ujarnya.



Mulai Kamis ini, tambahnya, formulir perseorangan sudah bisa diambil ke KPU Bengkalis di Jalan Pertanian.

“Kita berharap, pada pilkada 2020 dapat berjalan sebaik mungkin salah satunya adalah partisipasi pemilih, itu salah satu indikator suksesnya Pilkada. Oleh karena itu, KPU sangat membutuhkan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, untuk dana anggaran pada even Pilakda 2020 akan dilakukan dua tahap 2019 dan 2020 sesuai dengan peraturan yang ada.
 

"Bagi calon perseorangan harus ada pernyataan dukungan perseorangan dibuktikan dengan fotocopy e-KTP,"ujarnya. *