LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

THL Merupakan Tenaga Kerja Sementara Tegas Walikota Pekanbaru

THL Merupakan Tenaga Kerja Sementara Tegas Walikota Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus

Handalnews Riau, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT, menegaskan bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) merupakan tenaga temporary (sementara). THL direkrut apabila suatu OPD memiliki program kegiatan.

Hal itu dikatakan Firdaus, saat menanggapi pertanyaan awak media terkait beberapa mantan THL pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru (DLHK) Pekanbaru melakukan orasi menuntut mereka dipekerjakan kembali.

“Tenaga harian lepas itu tenaga temporary. Namanya saja harian lepas. Pada saat ada kegiatan dan dibutuhkan tenaga, maka mereka direkrut,” ujar Firdaus, Rabu (6/1).

Menurutnya, pada saat awal perekrutan itu sudah dijelaskan kepada mereka bahwasanya mereka hanya berstatus sebagai tenaga temporary.

“Jadi, kalau hari ini mereka tidak dibutuhkan dalam kegiatan mereka tidak bisa menuntut. Kan dari awal sudah dibilang mereka ini THL hanya tenaga temporary bukan tenaga honor,” jelasnya.

Ia menilai, di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak ada tenaga honor. Yang ada hanya tenaga kontrak.

“Siapa tenaga kontrak itu, seperti dari Satpol PP, petugas dari Damkar, tenaga kesehatan di RSD Madani. Itu kita rekrut melalui assesment,” paparnya.

Kembali ditegaskannya, THL itu merupakan kebijakan nya oleh kepala dinas. Jika suatu dinas membutuhkan tenaga yang diprogramkan pada sesuatu kegiatan, maka dilakukan perekrutan THL.

“THL itu bila mana ada kegiatan, bilamana ada uang untuk membayar mereka,” ulasnya.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga berharap para THL bisa memahami status mereka. Mereka dipekerjakan dalam satu kegiatan dengan jangka waktu tertentu.

“Saya juga minta kepala dinas jelaskan kepada teman teman itu, bahwa kegiatan yang membutuhkan tenaga mereka sudah tidak ada. Itu kebijakan kepala dinas dalam menjalankan kegiatan mereka,” pungkasnya.