LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara

Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara
ilustrasi narkoba

Handalnews Riau, Pekanbaru - Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan seorang narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru tewas muntah darah. Padahal ia akan dijemput oleh Tim Harimau Kampar dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Ia dijemput karena ikut mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.

"Tadi malam saya ditelepon oleh Kalapas Pekanbaru menyampaikan bahwa Syaharudin Effendi telah meninggal dunia karena sakit muntah darah, "kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers, Senin (9/11/2020).

Keterlibatan Syaharudin terunkap setelah Tim Harimau Kampar menangkap dua bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020) pukul 02.00 WIB.

Mereka adalah Hendra dan Syamsul Bahri. Karena melawan petugas, Hendra tewas ditermbak Saat ditangkap. Selain mereka berdua, petugas juga menangkap Simson Siahaan Effendi di Kabupaten Pelalawan.

Simson berperan mengawal Hendra dan Syamsul saat menuju Pekanbaru. Saat ditangkap, Simson sempat mengaku sebagai anggota polisi. Kepada polisi, Simon mengatakan jika ia diupah Rp 40 juta untuk mengawal Hendra dan Syamsul.

"Tersangka Simson ini tukang kawal rute saat Hendra dan Syamsul Bahri menuju Pekanbaru, yang diupah Rp 40 juta. Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota polisi saat ditangkap," kata Agung. (***)

Sumber: Kompas.com