LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang

Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang
pekalu tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Handalnews Riau, Pekanbaru - Jajaran Satnarkoba Polres Siak kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika,Rabu (04/11/2020) kemarin petang,Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang Pengerdar Narkotika diduga Jenis pil Ekstasi berinisial DS (38) warga Jalan Moh.Ali Gg.Padang Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH mengatakan kepada sejumlah awak media membenarkan tentang penangkapan bandar narkoba jenis Pil Ektasi itu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 16 Butir dengan berat kotor sekitar 5,07 Gram. 

"Penangkapan kita lakukan di Jalan Gajah Tunggal RT/RW 06/02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak, anggota kita juga mengamankan dan satu unit handphone Merk Samsung Warna Dongker , 1 bungkus Rokok Merk Surya Gudang Garam, 1 Lembar Tisu pembungkus pil yang diduga ekstasi tersebut," kata Dedek.

Dedek juga nenerangkan bahwa Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi yang di tangkap itu langsung dilakukan interogasi guna pengembangan,hingga DS mengakui Narkotika Jenis Pil Ekstasi itu di dapat dari UC yang saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan nya.

Jajaran Polres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak dan semua unsur terkait untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang beberapa hari belakangan ini cukup menonjol khusus nya di Kecamatan Tualang.

"Sudah saatnya masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Apalagi dalam kurun waktu beberapa hari kita sudah menangkap beberapa pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika khusus nya di Tualang jaringan narkoba, informasi sekecil apapun sangat kita butuhkan untuk mengungkap pelaku tindak pidana ini".tutup Dedek.