LIVE NEWSROOM 08.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Pil Kina Hanya Bisa Obati Infeksi Virus Corona Berat

Pil Kina Hanya Bisa Obati Infeksi Virus Corona Berat
Perhimpuan Dokter Paru Indonesia menyatakan chloroquine hanya cocok digunakan untuk mengobati infeksi virus corona berat dan berat dengan komplikasi. Ilustrasi

Handalnews.com, Jakarta -- Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto  menyatakan  chloroquine atau pil kina hanya cocok untuk penanganan infeksi virus corona (covid-19) berat dan berat yang disertai komplikasi. 

"Protokol PDPI dalam bagian tatalaksana ada chloroquine posphate, tapi itu hanya untuk pneumonia Covid-19 berat dan berat dengan komplikasi," kata Agus, dikutip dr pesan singkat kepada CNNINDONESIA.COM, Sabtu (21/3).

Menurut Agus, penggunaan chloroquine tidak bisa diterapkan pada kasus covid-19 ringan. Bahkan, jika tidak hati-hati, penggunaan chloroquine akan mengganggu ginjal dan liver pengguna.

"Jadi (chloroquine) hanya untuk di rumah sakit dan harus sesuai kondisi serta kriteria kasus covid-19 berat dan berat dengan komplikasi," tambahnya.

Berdasarkan Panduan Praktik Klinik PDPI, pasien covid-19 masuk dalam klasifikasi berat bila pasien memiliki riwayat demam atau saat pengukuran suhu lebih dari 38 derajat celsius disertai batuk dalam kurun waktu 14 hari terakhir serta membutuhkan perawatan di ruang isolasi rumah sakit.

Sementara, yang termasuk dalam klasifikasi berat dengan komplikasi yakni memiliki gejala serupa tapi juga disertai komplikasi berupa Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) atau cairan dalam kantung udara kecil dan elastis pada paru-paru.

Gejala ARDS biasanya termasuk napas menjadi sangat pendek, sesak napas, tekanan darah turun, banyak berkeringat, dan sebagainya.

Selain ARDS, komplikasi yang dimaksud juga bisa berupa sepsis dan syok sepsis (peradangan di seluruh tubuh akibat infeksi).

Sebelumnya, pada Jumat (20/3) malam, Presiden Joko Widodo mengatakan telah menyiapkan 3 juta obat chloroquine untuk menangani infeksi virus corona (Covid-19).

Obat chloroquine phospate merupakan obat yang murah dan sudah digunakan dalam dunia medis sejak 70 tahun lalu. Chloroquine aman digunakan pada dosis rendah dan sedang, tapi juga dapat menjadi racun dalam dosis yang tinggi.

Pil kina terkenal karena keampuhannya menyembuhkan dan mencegah malaria. Tak hanya malaria, kina juga digunakan pada sejumlah penyakit.

Kandungan antivirus dan antiinflamasi dalam kina bisa melawan penyakit seperti rheumatoid arthritis, dan lupus erythematosus. Manfaat kina juga digunakan untuk mengatasi masalah pencernaan seperti kembung, memperbaiki fungsi perut, kram, dan untuk kesehatan kulit.

Sumber: CNN Indonesia