LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Warga Diimbau Ganti Suket dengan e-KTP

Warga Diimbau Ganti Suket dengan e-KTP
Ilustrasi e - KTP

Handalnews, PEKANBARU-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mengimbau warga pemegang Surat Keterangan (Suket) untuk segera menggantinya dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, e-KTP bisa diambil warga pemegang Suket di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Capil masing-masing kecamatan.

"Penukaran Suket dan e-KTP ini kita jadwalkan terhitung 27 Februari hingga 10 Maret mendatang," ungkapnya, Kamis (27/2).

Disampaikan Irma, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi dalam penukaran Suket dengan e-KTP. Di antaranya, warga bersangkutan telah melakukan perekaman data e-KTP dan membawa Suket asli dan foto kopi Kartu Keluarga (KK).

"Pengambilan e-KTP harus dilakukan oleh yang bersangkutan atau salah satu orang yang ada di dalam KK. Apabila pengambilan e-KTP oleh orang lain yang tidak ada dalam KK, harus membawa KK asli dan surat kuasa dari keluarga yang bersangkutan," tutup Irma.

Sumber: Rls Pemko