LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
DR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan Rohul

Sat Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil bekuk pengedar shabu dalam Ops Antik Muara Takus 2019

Sat Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil bekuk pengedar shabu dalam Ops Antik Muara Takus 2019

 

Rokan Hulu :Membacabangsa.co.id-Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul),kembali berhasil menangkap salah seorang pengedar Narkotika jenis Shabu dalam pelaksanaan Ops Antik Muara Takus Tahun 2019.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut adalah JS (Lk 40 tahun),dan berhasil di tangkap oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hulu di Desa Tambusai Barat,Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,Provinsi Riau, pada Selasa (19/11/2019) pagi. 

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, S.I.K, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli,SH, saat di konfirmasi Via WhatsApp nya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang memiliki 17 Paket diduga Narkotika jenis Shabu .

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut  berdasarkan informasi dari masyarakat,bahwa di Desa Tambusai Barat,Kecamatan Tambusai Utara sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika/ penyalahgunaan Narkotika. 

Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Narkotika di tempat tersebut,Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi bersama anggota datang ke TKP untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. 

Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu, yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi berhasil meringkus dan mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,di temukan sejumlah barang bukti yaitu 17 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah Handphone, 1 buah dompet, 5 buah plastik bening ,1 botol warna hitam, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik .

Selanjutnya pelaku JS (Lk 40 tahun) dan sejumlah barang bukti tersebut di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.  (Sutono)