LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Lagi 4 Pelaku Narkoba Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

Lagi 4 Pelaku Narkoba Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

 

KAMPAR: membacabangsa.co.id-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 4 pelaku narkoba, 3 diantaranya ditangkap pada Kamis sore (7/11/2019) di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, seorang lainnya ditangkap beberapa saat kemudian di Desa Ganting Kecamatan Salo.

 

Ke-4 pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SF alias IP (32), NF alias NO (28) dan DK alias DA (20) yang ketiganya merupakan warga Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, sementara satu tersangka lainnya adalah MU alias KU (43) Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,71 gram, 1 unit Hp, sebuah bong sebagai alat hisap suabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu, di rumah tersangka SF alias IP yang berlokasi di Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan SF alias IF selaku pemilik rumah yang berperan sebagai pengedar, turut diamankan tersangka NF alias NO dan DK alias DA sebagai pengguna barang haram tersebut.

 

Setelah diinterogasi didapat keterangan, bahwa narkotika tersebut didapat SF alias IP dari seorang yang berperan sebagai kurir yaitu MU alias KU Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo, tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari satu tersangka lain selaku bandarnya yang mengirim narkotika tersebut, identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran, Jelasnya.(rls/sanusi)