LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Bawa 1 Kg Shabu Warga Pekanbaru ini Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

Bawa 1 Kg Shabu Warga Pekanbaru ini Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

 

KAMPAR:membacabangsa.co.id-Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar patut diacungi jempol, setelah sukses menggulung sindikat narkoba dengan 4,5 Kg Shabu beberapa waktu lalu, kali ini seorang pelaku kembali ditangkap dengan barang bukti 1 Kg Shabu.

 

Pelaku yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah RA alias AN (31) warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN ditangkap pada Kamis malam (31/10) sekira pukul 20.00 wib di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

 

Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dalam kemasan teh cina warna hijau serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (31/10) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari seseorang bahwa RA alias AN warga Pekanbaru sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan serta pembuntutan terhadap RA alias AN.

 

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib, tersangka RA alias AN berhasil diamankan saat berada di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

 

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AN ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu dalam kemasan teh cina berwarna hijau seberat 1 Kg.

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba bersama 1 kg Shabu ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rls/ikhsan Arif suzaki, SE)