LIVE NEWSROOM 05.11.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Matangkan Persiapan Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin RapatMalam Puncak Acara Hut Rohul Ke 27 Bupati Anton Adakan Acara Pesta Rakyat Dengan MeriahTinjau Pelayanan BPJS, Komisi V DPRD Kunjungi RSUD Rokan HuluLapas Pasir Pangarayan Sambut Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Terkait Penanganan Overcapacity dan OvercrowdingKapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi,Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik SosialMemperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu adakan acara Tabligh AkbarWarga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-Poti

DPRD Rohul Terima RAPBD 2027 dan Dua Ranperda dari Pemkab Rohul

DPRD Rohul Terima RAPBD 2027 dan Dua Ranperda dari Pemkab Rohul

Handalnews.com | Rokan Hulu - Melalui rapat paripurna yang digelar Senin (19/10/2026), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menyampaikan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 beserta dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Rohul.

Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, di hadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna.

Dalam rancangan yang disampaikan, postur RAPBD 2027 ditetapkan senilai Rp2,119 triliun. Akan tetapi, Pemkab Rohul harus menyikapi berkurangnya dana transfer dari pusat hingga Rp204,6 miliar, sehingga rencana belanja perlu disesuaikan kembali melalui pembahasan bersama DPRD.

Tidak hanya RAPBD, Pemkab Rohul turut mengusulkan dua regulasi baru, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Ranperda Penyerahan serta Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Kedua aturan tersebut diusulkan dengan harapan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memperluas kesempatan kerja, sekaligus menata pengelolaan fasilitas perumahan dan permukiman agar lebih teratur dan berkelanjutan.

Seluruh rancangan yang telah diserahkan tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama antara Pemkab Rohul dan DPRD Rohul hingga nantinya disahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.