HandalNews Riau, Rohul || Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menegaskan posisi strategis adat Melayu dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam rangkaian prosesi adat selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, yang puncaknya ditandai dengan penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.
Prosesi adat tersebut bukan sekadar seremoni pemberian gelar. Di balik rangkaian adat, LAMR membawa pesan penting tentang menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintahan, masyarakat, dan nilai-nilai adat Melayu di tengah perubahan zaman.
Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (7/10/2026) dengan prosesi sorong tepak pada pagi hari, dilanjutkan dengan pemotongan hewan kerbau sebagai bagian dari tradisi dalam kegiatan adat Melayu.
Pada siang harinya, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Rokan Hulu, H. Yusmar, menjalani prosesi penabalan gelar adat. Ia dianugerahi gelar *Sutan Sulembang Rokan*.
Prosesi tersebut turut diiringi elu-eluan dari Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau. Dalam rangkaian yang sama, LAMR juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta melakukan pengukuhan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.
Memasuki hari kedua, Kamis (8/10/2026), rangkaian adat dilanjutkan dengan elu-eluan Ketua DPH LAMR Rokan Hulu dan pembacaan ikhtisar gelar adat serta gelar kehormatan adat.
Puncaknya adalah penabalan gelar kehormatan adat kepada kepala daerah. Bupati Rokan Hulu dianugerahi gelar adat *Datuk Seri Setia Amanah gelar Baginda Jabaringin*. Sementara Wakil Bupati Rokan Hulu dianugerahi gelar *Datuk Timbalan Seri Setia Amanah gelar Bijaksono Tuah Nogori*.
Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan penganugerahan tersebut menjadi puncak dari seluruh rangkaian kegiatan.
"Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penabalan Bupati Rokan Hulu dan Wakil Bupati Rokan Hulu dengan gelar adat masing-masing," ujar Romi.
Sementara itu, Ketua MKA LAMR Rohul H. Yusmar menegaskan gelar adat membawa nilai, tanggung jawab, dan harapan agar hubungan antara adat dengan pemerintahan semakin kuat.
"Lembaga Adat Melayu Riau merupakan lembaga yang berada di antara adat dan pemerintahan. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat," kata Yusmar.
Ia menilai LAMR tidak hanya memiliki fungsi menjaga tradisi dan warisan budaya, tetapi juga mempunyai posisi strategis dalam membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat adat dengan pemerintah. Karena itu, penguatan kelembagaan adat dinilai penting agar nilai-nilai Melayu tidak berhenti sebagai simbol dalam berbagai prosesi seremonial.
Adat, kata Yusmar, harus tetap hidup dalam kehidupan masyarakat dan diwariskan kepada generasi muda dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
Yusmar mengakui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan pemahaman masyarakat terhadap adat, budaya, dan keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun. Di tengah derasnya arus informasi, generasi muda berhadapan dengan berbagai nilai dan budaya dari luar.
"Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu ada hal-hal yang perlu kita rumuskan dan tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami adat, nilai-nilai maupun keyakinan yang ada di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, diperlukan rumusan bersama mengenai nilai-nilai adat yang relevan diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini tanpa menghilangkan jati diri budaya Melayu. Harapannya, penguatan kelembagaan adat tidak berhenti pada prosesi penabalan gelar maupun kegiatan seremonial lainnya.



