LIVE NEWSROOM 20.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum TetapLapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir PengaraianDukung 15 Program Aksi Kemenimipas,Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Satres Narkoba Polres Rohul Amankan 1 Kg Narkoba Jenis Shabu Shabu

 Satres Narkoba Polres Rohul Amankan 1 Kg Narkoba Jenis Shabu Shabu

HandalNews Rohul Riau | Satuan Reserse Narkoba  Polres Rohul berhasil ungkap pemilik 1 kg Narkoba Jenis Sabu Sabu, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah gang horas kel. Ujung baru Kec. Ujung batu kab.rokan hulu. sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Menanggapi informasi tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA RONALDI melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang berinisial AN.(41)" Jelas Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi.

Lebih lanjut Akp Riza effyandi Menjelaskan" Dari penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan di tangan kanan  1 ( satu ) Unit HP Merk XIOMI POCO X3 warna biru,sarung hijau dengan simcard 0821 7296 7867, 1( satu) buah bantal kecil warna coklat berisikan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic warna putih bertuliskan number one dan 01 (satu) unit kendaraan roda 4 merek toyota avanza warna abu abu metalik dengan nopol BM 1739 RG beserta STNKnya." Ucapnya

Kemudian " Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa shabu tersebut didapati dari sdr. JL yang berada di negara Malaysia.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut" pungkasnya. (R)