LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Kembali Terungkap Produksi Narkoba Berkelas Home Industri di Pekanbaru Berhasil Diamankan Polisi

Kembali Terungkap Produksi Narkoba Berkelas Home Industri di Pekanbaru Berhasil Diamankan Polisi
Barang bukti penangkapan pelaku peredaran narkoba berkelas home industri di Pekanbaru

HandalNews Riau, Pekanbaru - Kepolisian Ressort Kota (Polresta) Pekanbaru kembali mengamankan pelaku pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang pada konferensi pers bahwa Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran 60 butir pil ekstasi.

Dari pengembangan yang dilakukan, akhirnya terungkap produksi narkoba dalam skala home industri. Sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, digerebek tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, karena diduga dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba dalam skala home industri.

Manapar Situmeang menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, tim kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut diamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi siap edar.

"Ada dua orang berhasil diamankan S alias Pak Ar (58) dan PY alias Yusni (46)," kata Kasat.

Manapar Situmeang menceriterakan, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

"Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," terang Manapar Situmeang.

Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

Berdasarkan keterangan pelaku, setiap butir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumahnya. *(Red)