LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pemkab Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri Terkait Aktif Penanggulangan AIDS

Pemkab Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri Terkait Aktif Penanggulangan AIDS

HandalNews Riau, Kampar- Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Drs.H.Syamsul Bahri M.Si. menghadiri rapat koordinasi daerah KPA( Komisi Penanggulangan Aids) sekaligus menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Aktifnya Kabupaten Kampar dalam penanggulangan AIDS yang dilaksanakan di hotel the zuri Pekanbaru, Sabtu (11/12).

Dalam sambutannya Plt.Sekretaris Jenderal Kemendragi dr.Suhajar Diantoro mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada 3 (tiga) Kabupaten yang ada di Provinsi Riau yaitu kabupaten Kampar, kabupaten Siak dan Pekanbaru, yang aktif dalam upaya penanggulangan AIDS 2021.

dr.Suhajar Diantoro juga menyampaikan bahwasanya kementerian sudah lama memproritaskan pananggulangan AIDS dan ini merupakan tugas Provinsi serta Kabupaten masing-masing untuk menangani ini dengan serius.

Beliau menambahkan bahwa ada 3 hal yang harus di lakukan Pemerintah Daerah maupun provinsi dalam menangani masyarakat yang terkena AIDS yaitu Pertama, adanya hak untuk mendapatkan edukasi/cara menangani dan mengatasinya, Kedua , mereka berhak mendapatkan hak screening dengan biaya dari pemerintah dan Ketiga masyarakat berhak mendapatkan hak rujukan untuk pengobatan.

Sementara itu, Syamsul Bahri mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kampar berterima kasih atas pengharagaan yang diberikan oleh Kemendagri, semoga perhatian serius yang diberikan oleh Kabupaten Kampar terhadap penanggulangan AIDS ini, memberikan dampak positif terhadap penurunan angka pengidap AIDS Khususnya di Kabupaten Kampar dan juga pemerintah melalui OPD terkait akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta penanggulangan AIDS tersebut. (red)