LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tolak Berdamai, Keluarga Koban Pemerkosaan Diancam 2 Oknum Polisi

Tolak Berdamai, Keluarga Koban Pemerkosaan Diancam 2 Oknum Polisi

HandalNews Riau, Rohul- Dua oknum polisi anggota Polsek Tambusai Utara diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan karena menolak berdamai dengan terduga pelaku kini telah di Periksa Propam.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Wimpiyanto ketika dikonfirmasi menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut.

Kini kedua oknum Polsek Tambusai Utara tersebut tengah diproses Propam Polda Riau.

"Hari ini dilakukan proses kepada yang bersangkutan berkaitan dengan pelanggaran disiplin/etik," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, intimidasi hingga lontaran kata tak pantas dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu.

Kejadian terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah keluarga korban S melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa istrinya. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 3 bulan.

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku," sambung S.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. 

Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai bahkan diduga melontarkan kalimat anjiing, babi dan l*nte.

"Mereka kembali datang pada malamnya dan memaki kami. Mereka turun berdua dari dalam mobil dan ada sebagian didalam mobil," lanjut S lagi.

Kepada Kanit, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut Z seperti lonte saat membuat laporan.

"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia'," kata S menirukan ucapan sang Kanit dilansir dari tvonenews.com.

"Saat makian itu keluar, istri saya langsung merekam video menggunakan handphone. Makian anjing, babi terus dilontarkannya sambil menuju ke mobil," ungkap S. (red)