LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Anggota Satpol PP Gowa Tersangka Kasus Pemukulan di Masa PPKM

Anggota Satpol PP Gowa Tersangka Kasus Pemukulan di Masa PPKM

HandalNews Riau, Pekanbaru - Kasus pemukulan terhadap pasangan suami-istri oleh Anggota Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan, terus berlanjut, saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka walua tidak ditahan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, pada wartawan membenarkan hal ini, "Iya sementara ini (tidak ditahan), tapi statusnya sudah sebagai tersangka," ujar, Jumat (16/7/21) sebelumnya.

Goffaruddin mengatakan tersangka Mardani saat ini masih diperiksa di kesatuan internal Satpol PP Gowa, sehingga penahanan masih menunggu pemeriksaan internal tersebut rampung.

Goffaruddin juga menyebut tersangka akan tetap diserahkan ke pihak kepolisian oleh Pemkab Gowa. Tapi Goffaruddin belum memerinci lebih lanjut kapan penyerahan tersebut dilakukan.**