LIVE NEWSROOM 12.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Kepala BPKAD Non Aktif Ikut Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Kuansing

Kepala BPKAD Non Aktif Ikut Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Kuansing
Kepala BPKAD non aktif saat menunggu melaporkan oknum kejari kuansing

HandalNews Riau, Pekanbaru - Hadir bersamaan dengan Bupati Kuansing Andi Putra di Kejati Riau Jum'at (18/6/2021) sore, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp3 Miliar.

"Iya, Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," ucapnya.

Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. "Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan," tutupnya. (rls)