LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Jikalahari Dukung Gerakan Ketua DPRD Terhadap PT Arara Abadi

Jikalahari Dukung Gerakan Ketua DPRD Terhadap PT Arara Abadi
Portal yang dipasang oleh Manejemen PT Arara Abadi di jalan milik PT BSP

Handalnews Riau, Siak -  Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan dukungannya atas aksi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Siak Azmi terhadap perusahaan hutan taman industri, PT Arara Abadi.

Sebelumnya, Azmi meminta agar anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut tidak menutup akses bagi warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, masuk ke lahan mereka yang bersebelahan dengan lahan perusahaan.

Sebab, perusahaan telah memasang portal jalan masuk ke sana. Padahal, jalan tersebut sejatinya milik Kaltex yang dihibahkan ke BOP PT Bumi Siak Pusako (BSP), tak lain adalah BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Menengok kasus ini, tentu kita (Jikalahari) mendukung penuh apa yang dilakukan ketua dan kawan-kawan DPRD Siak. Sebab, menurut kita, apa yang dilakukan Ketua DPRD itu mewakili keinginan masyarakat," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo menjawab Gatra.com, Sabtu (20/2).

Bahkan, lanjut Okto, jika lembaga legislatif Kabupaten Siak itu tidak memfasilitasi keinginan masyarakat, sangat berbahaya.

"Bahaya. Sebab ini urusan perut, bisa berdampak buruk jika tidak cepat diselesaikan. Sebab, sumberdaya hidup masyarakat dibatasi oleh pihak perusahaan," kata dia.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Peduli Kampung Nusantara (Pekanusa), Said Dharmasetian juga mengatakan, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap perusahaan. 

"Jangan apa-apa, ke DPRD melulu. Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas lah. Jika memang jalan itu milik PT BSP, tak lain adalah BUMD Siak, harus dipertegas lah. Sebab, ini sudah merampas hak masyarakat yang harus dilindungi pemerintah," singkatnya. (***)

Sumber: gatra.com