LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Jikalahari Dukung Gerakan Ketua DPRD Terhadap PT Arara Abadi

Jikalahari Dukung Gerakan Ketua DPRD Terhadap PT Arara Abadi
Portal yang dipasang oleh Manejemen PT Arara Abadi di jalan milik PT BSP

Handalnews Riau, Siak -  Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan dukungannya atas aksi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Siak Azmi terhadap perusahaan hutan taman industri, PT Arara Abadi.

Sebelumnya, Azmi meminta agar anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut tidak menutup akses bagi warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, masuk ke lahan mereka yang bersebelahan dengan lahan perusahaan.

Sebab, perusahaan telah memasang portal jalan masuk ke sana. Padahal, jalan tersebut sejatinya milik Kaltex yang dihibahkan ke BOP PT Bumi Siak Pusako (BSP), tak lain adalah BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Menengok kasus ini, tentu kita (Jikalahari) mendukung penuh apa yang dilakukan ketua dan kawan-kawan DPRD Siak. Sebab, menurut kita, apa yang dilakukan Ketua DPRD itu mewakili keinginan masyarakat," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo menjawab Gatra.com, Sabtu (20/2).

Bahkan, lanjut Okto, jika lembaga legislatif Kabupaten Siak itu tidak memfasilitasi keinginan masyarakat, sangat berbahaya.

"Bahaya. Sebab ini urusan perut, bisa berdampak buruk jika tidak cepat diselesaikan. Sebab, sumberdaya hidup masyarakat dibatasi oleh pihak perusahaan," kata dia.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Peduli Kampung Nusantara (Pekanusa), Said Dharmasetian juga mengatakan, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap perusahaan. 

"Jangan apa-apa, ke DPRD melulu. Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas lah. Jika memang jalan itu milik PT BSP, tak lain adalah BUMD Siak, harus dipertegas lah. Sebab, ini sudah merampas hak masyarakat yang harus dilindungi pemerintah," singkatnya. (***)

Sumber: gatra.com