LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Ketua DPRD Siak Azmi Kesal Dibohongi PT Arara Abadi

Ketua DPRD Siak Azmi Kesal Dibohongi PT Arara Abadi
Ketua DPRD Siak, Azmi

Handalnews Riau, Siak - Ketua DPRD Siak, Azmi mengaku kecewa dengan sikap manejemen perusahaan hutan tanam industri PT Arara Abadi yang tidak menepati janji.

Sebelumnya, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir berjanji akan menyerahkan surat izin dari Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) terkait pemasangan portal di jalan masuk perusahaan di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Siak, Riau.

Jalan yang diportal anak perusahaan Sinar Mas Group itu merupakan milik BOB PT BSP. Gara-gara akses jalan diportal, sejumlah warga sekitar tak bisa melalui jalan tersebut ke kebun sawit mereka yang bersebelahan dengan kawasan perusahaan.

"Hingga saat ini belum diserahkan. Padahal janjinya Selasa (16/2) sore kemarin, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan Nasir menyerahkan bukti surat perusahaan punya izin memasang ampang-ampang di jalan milik BOB tersebut," kata Azmi dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (18/2).

Dikatakan Azmi, saat ia inspeksi mendadak (sidak) ke sana pada Selasa 16 Februari kemarin, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir sebagai perwakilan perusahaan berjanji akan memberikan bukti surat izin.

"Dia (Nasir) kan janji, nanti saya fotokan Pak Ketua, dan saya kirim ke WhatsApp Ketua suratnya. Kan gitu kata dia. Tapi, udah dua hari saya tunggu-tunggu, tak juga ada. Kalau ada (surat), apa capeknya sih tinggal fotokan dan kirim. Lagipula, dia yang janji. Bukan saya.  Waktu di lokasi kemarin, dia (Nasir) mengaku, surat izin itu ada di kantor. Tapi dicari dulu katanya. Dan dia menyampaikan, nanti saya foto-kan, dan saya kirim ke WhatsApp ketua ucap Pak Humas itu. Tapi, sampai sekarang, tak juga dikirim-kirim," kesal Azmi.

Apabila surat izin tersebut tak kunjung dikirim, dalam waktu dekat ini, politisi Golkar tersebut akan menyurati kedua belah pihak.

"Saya tunggu sampai akhir Minggu ini. Jika tak juga dikirim, saya akan surati PT Arara Abadi dan BOB PT BSP. Apalagi, PT BSP salah satu BUMD Siak, saya rasa mereka pro lah terhadap masyarakat," kata mantan Sekretaris Golkar Siak tersebut.

Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak, juga ikut mendukung trobosan yang dilakukan Ketua DPRD Siak, Azmi.

Sekretaris MPC PP Siak, Agus Saputra mengatakan, langkah yang dibikin Azmi tersebut bagian dari penertiban perusahaan yang tidak pro terhadap masyarakat tempatan.

"Kita setuju apa yang dilakukan Ketua DPRD Siak, sehingga tidak ada perusahaan yang berdiri di Siak semena-mena terhadap masyarakat. Jika ada perusahaan dengan sengaja melakukan itu tanpa alasan yang jelas, segera saja ditindak tegas," kata dia.

Terpisah, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir enggan menjawab perihal tersebut. "Sayo, masih dilapangan," singkat Nasir menjawab perihal tersebut melalui pesan WhatsApp.

(***)

Sumber: gatra.com