LIVE NEWSROOM 31.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

DPRD Inhil Bersama IWO Gelar RDP Percepatan Pelayanan Adminduk

DPRD Inhil Bersama IWO Gelar RDP Percepatan Pelayanan Adminduk
DPRD Inhil Rapat bersama IWO Inhil

Handalnews Riau, Tembilahan - Dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Riau, IWO Inhil bersama DPRD Inhil gelar rapat dengar pendapat (RDP) digedung DPRD Inhil, Senin 08 Pebruari 2020.

Turut hadir dalam giat RDP antara lain stakeholder dari jajaran Pemkab Inhil maupun lembaga pemerintahan vertikal dan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, Razali, bersama komisi IV.

Diselae RDP, Pengurus Daerah ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil guna membahas sinkronisasi data dokumen kependudukan masyarakat, Senin (8/2/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Rapat dengar pendapat gabungan oleh Komisi I (satu) dan Komisi IV (empat) ini, menghadirkan sejumlah lembaga pemerintahan, baik daerah maupun vertikal.

Menurut Ketua PD IWO Inhil, Muridi Susandi berpendapat sinkronisasi data Adminduk penting dilakukan sehingga tidak menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

RDP yang dikemas dalam 'hearing' kali itu dilatarbelakangi oleh keluhan-keluhan masyarakat yang kami terima terkait ketidakpastian pengurusan atau pelayanan dokumen di beberapa instansi pemerintahan.

Sebab menurut Sandi persoalan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan Adminduk lainnya masih relatif menyulitkan masyarakat karena tidak adanya kepastian untuk penyelesaian urusan Adminduk.

"Ini bukan hanya tentang Disdukcapil, tetapi juga lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan dokumen," tutur Sandi.

Fenomena itu, kata Sandi, masih adanya ego sektoral dari masing-masing instansi dalam penyelesaian masalah administrasi kependudukan di Disdukcapil. 

"Maka diperlukan solusi yang dihasilkan dalam forum bersama ini guna memudahkan masyarakat," saran Sandi 

Dari diskusi, Ketua Komisi I  DPRD Kabupaten Inhil, Razali mengatakan telah mendapatkan 'benang merah' permasalahan administrasi kependudukan bermula dari vakta kelahiran dan akta kelahiran sehingga disepakati untuk penerbitan dan perubahan adminduk harus bermula dari akta kelahiran.

"Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi kita semua yang selama menjadi problem, terlebih saat adanya perubahan sistem, dari sistem manual ke online dapat diselesaikan dalam forum ini," ucap Razali mengapresiasi kehadiran segenap instansi yang menyepakati Akta Kelahiran sebagai pedoman utama adminduk. (***)

Sumber: kabarriau.com