LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Dugaan Pungli Di Puskesmas Sungai Pakning, Diminta Tim Siber Pungli Usut Tuntas

Dugaan Pungli Di Puskesmas Sungai Pakning, Diminta Tim Siber Pungli Usut Tuntas

Pasien melahirkan di Puskesmas Sungai Pakning berinisial MS yang di rujuk ke RSUD Siak merasa di bedakan dengan pasien lainnya.

Menurut MS ada juga pasien yang dirujukan ke RSUD Siak tidak di pungut bayaran, sementara sama sama pasien BPJS.

MS juga merasa sakit hati dengan pelayanan dan biaya rujukan dari Puskesmas Sungai Paking, dalam perjalanan dua perawat yang mendampinginya berselfi-selfi tanpa seizinnya dan ber bicara berdua tanpa peduli dengan pasien yang lagi kesakitan.

Setelah sampai di tujuan RSUD Siak keluarga pasien di minta lagi uang Rp.100.000,- namun keluarga pasien enggan memberinya.

Ada yang agak aneh dari cerita MS yang diterima awak media dan awak media coba menelusuri melalui Kepala Puskesmas Sungai Pakning dr.DM saat di konfirmasi awak media mengatakan "BPJS tidak menanggung biaya ambulan. Yang membayarkan adalah Pemda utk KK dan KTP bengkalis sesuai perbup no 13 tahun 2014 tentang tarif pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringan di kabupaten Bengkalis".
Kemudian awak media meminta rincian dana Rp.500.000,- tersebut namun tidak di jawab oleh dr.DM.

Dari info yang diberikan Kepala Puskesmas Sungai Pakning sesuai Perbup Nomor 13 tahun 2014 biaya untuk Ambulan per Kilo Meter (KM) sebesar Rp.4.000,- dan biaya Perawat per KM nya Rp.3.000,- jarak tempuh sejauh 76 KM.
Awak media mencoba mengkonfirmasi lagi dr.DM dengan pertanyaan "Dr pantauan kami total biaya sesuai dgn jarak tempuh dr ibuk Rp.532.000,- biaya yg di pungut dr pasien Rp.500.000,- siapa yg menutupi Rp.32.000,- ini".

Kepala Puskesmas Sungai Pakning memberikan jawaban "Bapak tak usah pening pening memikirkan kerugian kami pak, dah biasa kami begitu. Insyaallah petugas saya ikhlas. Untuk klarifikasi lanjut bapak bisa hub bagian Yankes dinas kesehatan. Terimakasih".

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan melaui Kepala Seksi (kasi) Pelayanan Kesehatan saat di jumpai awak media menanggapi hal ini dan  mengatakan "biar saya pelajari dan telusuri dulu, saya baru sebulan menjabat disini sebelumnya di bidang lain. Dan akan menelusuri ke BPJS".

Kepala kantor BPJS Bengkalis tidak ada di kantor saat awak media mendatangi kantor BPJS Bengkalis di jalan Sultan Syarif Kasim.
Konfirmasi awak media dengan Staf BPJS Bengkalis Reni melalui WhatsApp namun tidak di jawab.

Ketua LSM Fortaran Edi Suparno menilai pungutan biaya rujukan di Puskesmas Sungai Pakning tersebut asal asalan tidak berlandaskan acuan atau peraturan yang berlaku. " Kalau mereka (Puskesmas Sungai Pakning) memang mengambil biaya rujukan itu mengacu pada peraturan yang berlaku tentu ada rinciannya dan biayanya pun jelas di setor ke kas Daerah". 

Lanjut Edi "didugan biaya rujukan yang terjadi kemaren merupakan kegiatan pungli dan bisa jadi sudah berulang kali, di minta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkalis untuk segera mengusut semua tindak pidana pungli di Negeri Junjungan ini". Tutupnya.(Tim) 

Sumber : Epi