LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 di Duri

Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 di Duri
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi

Handalnews Riau, Duri (Bengkalis) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Dapil 4 Duri, tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (8/11/2020).

Sosper yang dilakukan Politisi PAN ini turut didampingi dari Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis Syafrizal (Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama). Dan dihadiri Ustadz Muklis Lubis, pemuka masyarakat Muklis, Lurah Air Jamban Zamariko Dakanahai.

Dalam krisisnya, Syaiful Ardi mengatakan bahwa DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pemesanan Perda. Ia menjelaskan secara singkat-singkat fungsi tersebut agar dapat diketahui oleh masyarakat.

Pakar Fit
Kemudian Terkait Pendidikan, Syaiful Ardi menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2019 ini dibuat untuk memastikan masyarakat Kabupaten Bengkalis memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang menjangkau ke semua kalangan.

"Perda ini menjadi acuan atau payung hukum bagi kita dalam penyelenggaraan pendidikan, semoga dengan adanya Perda ini dapat menyelesaikan berbagai masalah pendidikan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini," ucap Syaiful Ardi.

Ia juga menyarankan masyarakat yang hadir untuk dapat menerima anak-anaknya dalam bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.(Galeri/Leni).