LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Lagi, Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba

Lagi, Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba
Pelaku tersangka bandar narkoba

Handalnews Riau, Siak - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 4 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 11,47 Gram.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan penangkapan tersangka, Senin (16/11/2020).

"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak," kata AKP Jailani.

Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang melintas dari Pekanbaru menuju Sei Pakning yang diduga membawa Narkotika.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Naroba Polres Siak melakukan lidik kebenaran informasi tersebut. Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau, pm pada saat dilakukan pembuntutan dan setibanya di jembatan buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak dilakukan pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan tersangka BC. Dan 4 paket narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone, dan 1 buah tas pinggang warna Coklat," beber Kasat Narkoba.

Saat diinterogasi, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.

"Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP," tandasnya. (***)