LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Lagi, Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba

Lagi, Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba
Pelaku tersangka bandar narkoba

Handalnews Riau, Siak - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 4 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 11,47 Gram.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan penangkapan tersangka, Senin (16/11/2020).

"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak," kata AKP Jailani.

Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang melintas dari Pekanbaru menuju Sei Pakning yang diduga membawa Narkotika.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Naroba Polres Siak melakukan lidik kebenaran informasi tersebut. Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau, pm pada saat dilakukan pembuntutan dan setibanya di jembatan buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak dilakukan pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan tersangka BC. Dan 4 paket narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone, dan 1 buah tas pinggang warna Coklat," beber Kasat Narkoba.

Saat diinterogasi, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.

"Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP," tandasnya. (***)