LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Sat Natkoba Polres Siak Kembali Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Tualang

Sat Natkoba Polres Siak Kembali Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Tualang
TA (26) pelaku penyalahgunaan narkotika

Handalnews Riau, Siak - Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (10-11-2020) dini hari WIB.

Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap TA (26) warga Jl. SMA Kecamata Tualang Kabupaten Siak, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan itu dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. pipa Caltex Kelurahan Perawang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi penjualan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Personel Sat Narkoba Polres Siak Melihat  laki-laki yang dicurigai itu, kemudian melakukan penggeledahan badan.

Saat penggeledahan ditemukan 1 paket Diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket sabu dalam plastik bening Dengan Berat Kotor 0,28 Gram.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sebanyak 1  paket  (berat lebih kurang 0,28 gram) tersebut didapat dari J (DPO) di Kecamatan Tualang. 

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya  SH, S.Ik, M.Ik, melalui paur humas Polres Siak Iptu Ubaedillah membenarkan atas pengkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya

(Rls)