LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Sat Natkoba Polres Siak Kembali Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Tualang

Sat Natkoba Polres Siak Kembali Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Tualang
TA (26) pelaku penyalahgunaan narkotika

Handalnews Riau, Siak - Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (10-11-2020) dini hari WIB.

Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap TA (26) warga Jl. SMA Kecamata Tualang Kabupaten Siak, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan itu dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. pipa Caltex Kelurahan Perawang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi penjualan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Personel Sat Narkoba Polres Siak Melihat  laki-laki yang dicurigai itu, kemudian melakukan penggeledahan badan.

Saat penggeledahan ditemukan 1 paket Diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket sabu dalam plastik bening Dengan Berat Kotor 0,28 Gram.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sebanyak 1  paket  (berat lebih kurang 0,28 gram) tersebut didapat dari J (DPO) di Kecamatan Tualang. 

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya  SH, S.Ik, M.Ik, melalui paur humas Polres Siak Iptu Ubaedillah membenarkan atas pengkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya

(Rls)