LIVE NEWSROOM 10.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Polda Riau Musnahkan 122 Kg Sabu di Mako Brimob Polda Riau

Polda Riau Musnahkan 122 Kg Sabu di Mako Brimob Polda Riau
Foto: Polda Riau musnahkan 122 kg sabu hasil penangkapan Oktober 2020, termasuk milik jaringan Kompol IZ

HandalNews Riau, Pekanbaru - Polda Riau memusnahkan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, sepanjang Oktober 2020. Dari ratusan kg sabu, 16 kg di antaranya milik jaringan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ

"Barang bukti 122 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi hari ini kita lakukan pemusnahan. Termasuk juga di antaranya 16 kg sabu di mana oknum Kompol IZ sebagai kurirnya, yang dijanjikan upah Rp 20 juta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Victor menjelaskan pihaknya mengungkap 5 kasus jaringan narkoba internasional selama Oktober 2020. Seluruh barang bukti memiliki ciri khas sama, yakni dikemas dalam bungkus teh China.

"Barang bukti narkoba ini seluruhnya diselundupkan dari Malaysia lewat perairan di Riau. Seluruh barang bukti narkoba sabu ini dikemas dalam bungkusan plastik teh China," ucap Victor.

Dia menyebutkan ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 5 kasus yang diungkap, termasuk Kompol IZ yang tertangkap bersama rekannya, HW.

"Dari barang bukti 122 kg sabu, termasuk juga barang bukti yang kita sita dari Kompol IZ bersama temannya HW," tutur Victor.

Victor menjelaskan seluruh tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir. "Mereka rata-rata kurir, namun jaringan mereka saling berbeda. Semuanya mengarah pada jaringan narkoba di Malaysia. Kita masih kembangkan kasus ini, termasuk jaringan Kompol IZ" ungkap Victor.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadir Kapolda Riau Irjen Agung Setya, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Riau.

Sumber: Detiknews.com