LIVE NEWSROOM 27.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di Rambah

Baru Dua OPD Laporkan Data Aset ke BPKAD

Baru Dua OPD Laporkan Data Aset ke BPKAD
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal

HandalNews Riau, Pekanbaru - Menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendataan aset yang lewat masa 7 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyurati organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat yang dilakukan terkait pendataan aset seperti kendaraan bermotor, mobiler maupun komputer yang ada di masing-masing OPD.

Diketahui, saat ini sekitar dua OPD yang sudah mendata dan melaporkan aset ke BPKAD Pekanbaru.

"(Surat yang dilayangkan) Hasil tindaklanjut BPK. Melaporkan aset-aset yang lewat tujuh tahun, terkait itu yang kami surati (ke OPD)," terang Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (10/9/2020).

"Yang masuk baru sekitar dua OPD. Kita akan gesa lagi, menagaih surat kita terdahulu (pada OPD)," ujar Syoffaizal.

Diberitakan sebelumnya, Pemko melalui BPKAD Pekanbaru tengah melakukan inventarisasi aset seperti kendaraan bermotor, mobiler maupun komputer.

"Masih dalam proses. Kita sudah kirim surat untuk diisi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mana barang yang rusak, akan diisi oleh OPD," jelas Syoffaizal lewat sambungan telepon kepada media Senin (31/8/2020) lalu.

Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, pihaknya membuat semacam matrik yang akan diisi oleh OPD.(***)