LIVE NEWSROOM 12.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Baru Dua OPD Laporkan Data Aset ke BPKAD

Baru Dua OPD Laporkan Data Aset ke BPKAD
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal

HandalNews Riau, Pekanbaru - Menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendataan aset yang lewat masa 7 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyurati organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat yang dilakukan terkait pendataan aset seperti kendaraan bermotor, mobiler maupun komputer yang ada di masing-masing OPD.

Diketahui, saat ini sekitar dua OPD yang sudah mendata dan melaporkan aset ke BPKAD Pekanbaru.

"(Surat yang dilayangkan) Hasil tindaklanjut BPK. Melaporkan aset-aset yang lewat tujuh tahun, terkait itu yang kami surati (ke OPD)," terang Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (10/9/2020).

"Yang masuk baru sekitar dua OPD. Kita akan gesa lagi, menagaih surat kita terdahulu (pada OPD)," ujar Syoffaizal.

Diberitakan sebelumnya, Pemko melalui BPKAD Pekanbaru tengah melakukan inventarisasi aset seperti kendaraan bermotor, mobiler maupun komputer.

"Masih dalam proses. Kita sudah kirim surat untuk diisi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mana barang yang rusak, akan diisi oleh OPD," jelas Syoffaizal lewat sambungan telepon kepada media Senin (31/8/2020) lalu.

Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, pihaknya membuat semacam matrik yang akan diisi oleh OPD.(***)