LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salah satu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salah satu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020
Razia Protokol Kesehatan

HandalNews Riau, Kampar - Senin (27/7/2020) merupakan hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada beberapa pelanggaran lalulintas kasat mata menjadi target penindakan dalam Operasi Patuh 2020 ini, antara lain pengendara yang melawan arus, dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda 4 keatas, menggunakan Hp saat mengendara dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jadi selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas, petugas juga akan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak. Inilah yang membedakan Operasi Patuh tahun 2020 ini dengan Operasi Patuh pada tahun sebelumnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Jajaran Polres Kampar menyampaikan, bahwa para petugas yang terlibat dalam Operasi Patuh ini akan mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif dengan melakukan himbauan dan juga melakukan patroli kelokasi-lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini, selain meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan, juga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas, ungkapnya.

(***)