LIVE NEWSROOM 16.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Sigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic Center

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salah satu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salah satu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020
Razia Protokol Kesehatan

HandalNews Riau, Kampar - Senin (27/7/2020) merupakan hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada beberapa pelanggaran lalulintas kasat mata menjadi target penindakan dalam Operasi Patuh 2020 ini, antara lain pengendara yang melawan arus, dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda 4 keatas, menggunakan Hp saat mengendara dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jadi selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas, petugas juga akan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak. Inilah yang membedakan Operasi Patuh tahun 2020 ini dengan Operasi Patuh pada tahun sebelumnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Jajaran Polres Kampar menyampaikan, bahwa para petugas yang terlibat dalam Operasi Patuh ini akan mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif dengan melakukan himbauan dan juga melakukan patroli kelokasi-lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini, selain meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan, juga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas, ungkapnya.

(***)