LIVE NEWSROOM 11.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Masih Zona Kuning, Masyarakat Dianjurkan Bawa Sajadah dan Kenakan Masker Saat Shalat Ied

Masih Zona Kuning, Masyarakat Dianjurkan Bawa Sajadah dan Kenakan Masker Saat Shalat Ied
Hj Umi Kalsum didampingi Kepala Bidang Kesra H Hambali dan perwakilan Kemenag saat memimpin rapat koordinasi

HandalNews Riau, Bengkalis – Kabupaten Bengkalis masih berstatus zona kuning terhadap penyebaran virus corona, sebagai antisipasi dan untuk memutus penyebaran covid 19, masyarakat yang akan menunaikan shalat idul adha di masjid dianjurkan mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah.

“Meskipun kita berada di zona kuning namun kita harus tetap mawas diri, harus ada antisipasi karena biasanya saat lebaran ada yang balik kampung, bisa saja mereka berasal dari zona merah covid 19, untuk itu pelaksanaan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban tetap mematuhi protokol kesehatan,” Ungkap Asisten bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum.

Umi menyampaikan itu saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban, di ruang rapat Hangtuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 16 Juli 2020.

Umi menyampaikan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan shalat idul adha di Masjid Agung Istiqomah.

“Tahun lalu kita shalat di Lapangan Tugu, tahun ini berbeda kita shalat di Masjid Istiqomah, alasannya, agar lebih mudah melakukan pengecekan suhu, di Masjid Istiqomah ada 3 pintu, setiap pintu akan dilakukan pengecekan suhu dan memastikan jamaah shalat mengenakan masker,”. Terangnya.

“Kemudian untuk jamaah laki-laki akan mengisi bagian dalam dan teras masjid, sedangkan perempuan di halaman, jadi halaman parkir masjid kita sterilkan, tidak boleh ada kendaraan yang masuk,” tambahnya menjelaskan.

Umi menambahkan, Idul Adha tahun ini jatuh pada hari Jum’at, 31 Juli 2020. Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1441 tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 tahun 2020.

“Surat Edaran tersebut hendaknya menjadi petunjuk dan menjadi acuan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban, dengan begitu, Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun ini berjalan optimal dan terjaga dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Rapat diikuti Kabag Kesra H Hambali, Perwakilan Kakan Kemenag Ustadz Baharudin, Ketua MUI H Amrizal, Ketua Baznas H Ali Ambar, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Sekretaris Masjid Agung Istiqomah Ismail dan sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Rilis/Leni Widiya

Sumber: Diskominfotik Bengkalis