LIVE NEWSROOM 12.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

DPRD Riau Tunda Ke Luar Negeri, Anggaran 16 Miliyar Dialihkan Ke Penanganan Corona

DPRD Riau Tunda Ke Luar Negeri, Anggaran 16 Miliyar Dialihkan Ke Penanganan Corona
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan

HandalNews Riau, Pekanbaru- Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Riau ke luar dialihkan ke anggaran penanggulangan penyebarluasan virus corona di Provinsi Riau. 

"Untuk perjalanan dinas keluar negri, ditunda dulu untuk sementara mengingat persoalan Covid-19 atau corona ini", ungkap Indra Gunawan Eet, Rabu (25/03/2020) saat dihubungi via seluler.

Besar anggaran perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Riau menelan dana rakyat sebesar 16 Miliar.

Indra Gunawan Eet (IGE) alias Engah IGE juga mengatakan, anggaran pengadaan mobil pimpinan DPRD Riau juga ditunda dulu. 

"Anggaran pengadaan mobil Pimpinan DPRD Riau juga ditunda dulu", sebut Engah IGE.

Anggaran pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Riau menelan dana rakyat sebesar 10 Miliar.

Untuk Itu, agaran bantuan Covid-19 tidak disalah gunakan, sebab KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menegaskan hukuman mati,  sebagaiamana dilansir dari Kumparan, Rabu (25/03/2020).

Pemerintah terus memprioritaskan penangkalan wabah virus corona. Untuk itu, pemerintah memberikan alokasi anggaran khusus untuk penanganan untuk virus asal China ini.

Alokasi anggaran tersebut, nantinya akan dibantu KPK sebagai lembaga independen akan diawasi aliran dana untuk penanggulangan virus corona hingga memberikan hukuman mati bagi koruptor.

(RMI)