LIVE NEWSROOM 23.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

HandalNews Riau. Rohul || – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (02/07).


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.


Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat mendukung pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dengan KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andi.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.