LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Polsek Kepenuhan Tegaskan Dugaan Penganiayaan Lansia di Ulak Patian Tetap Diproses, Sejumlah Langkah

Polsek Kepenuhan Tegaskan Dugaan Penganiayaan Lansia di Ulak Patian Tetap Diproses, Sejumlah Langkah

HandalNews Riau, Rohul || – Menanggapi perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Polsek Kepenuhan menegaskan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai tahapan penanganan yang berlaku.

Berdasarkan data penanganan perkara, laporan pengaduan diterima Polsek Kepenuhan pada Senin (25/5/2026) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Kepenuhan segera melakukan sejumlah langkah penanganan awal untuk mendalami dugaan peristiwa tersebut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan di antaranya menerima laporan pengaduan masyarakat, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban, memeriksa saksi-saksi, memeriksa pihak yang dilaporkan, melakukan Visum et Repertum terhadap korban, serta mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP).

Langkah-langkah tersebut dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara menyeluruh sebelum perkara ditingkatkan ke tahapan selanjutnya.

Dari hasil pendalaman awal, kasus tersebut diduga berawal dari persoalan keluarga yang berkaitan dengan pembahasan harta peninggalan keluarga yang kemudian berkembang menjadi perselisihan.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa substansi perkara tetap ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Selanjutnya, Polsek Kepenuhan berencana melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Rokan Hulu sebagai bagian dari proses menentukan langkah hukum lanjutan.

Polsek Kepenuhan juga memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk menjadi perhatian dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

"Proses penanganan masih berjalan dan dilakukan melalui tahapan-tahapan penyelidikan untuk memperoleh fakta hukum yang utuh," Kata Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H.

Sementara itu, seluruh pihak yang tercantum dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.*(Humas Polres Rohul)*