LIVE NEWSROOM 27.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di Rambah

Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Bencah Kelubi

Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Bencah Kelubi

 

TAPUNG:Membacabangsa.co.id- Seorang pelaku judi togel diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung pada Rabu siang (16/10) di areal peron sawit yang berlokasi di Km 20 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.

 

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RM alias RO (25) yang beralamat di Km 18 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp yang digunakan pelaku untuk menerima pesanan nomor togel, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (16/10) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual nomor togel di areal Peron Sawit yang berlokasi di Km 20 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampai di lokasi tim menemukan tersangka RM yang sedang duduk di Pos Peron Sawit dan langsung mengamankannya.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit Hp Nokia warna hitam yang digunakan pelaku untuk menerima pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.

 

Selain itu juga disita sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rilis/Sanusi)