LIVE NEWSROOM 12.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Bencah Kelubi

Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Bencah Kelubi

 

TAPUNG:Membacabangsa.co.id- Seorang pelaku judi togel diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung pada Rabu siang (16/10) di areal peron sawit yang berlokasi di Km 20 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.

 

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RM alias RO (25) yang beralamat di Km 18 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp yang digunakan pelaku untuk menerima pesanan nomor togel, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (16/10) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual nomor togel di areal Peron Sawit yang berlokasi di Km 20 Jalan Garuda Sakti Desa Bencah Kelubi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampai di lokasi tim menemukan tersangka RM yang sedang duduk di Pos Peron Sawit dan langsung mengamankannya.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit Hp Nokia warna hitam yang digunakan pelaku untuk menerima pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.

 

Selain itu juga disita sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rilis/Sanusi)