LIVE NEWSROOM 23.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian

Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian

HandalNews Riau, Rohul ||– Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Humas Polres Rohul)*