LIVE NEWSROOM 14.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum TetapLapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir PengaraianDukung 15 Program Aksi Kemenimipas,Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes UrineLewat Restorative Justice Kejari Rohul Hentikan Penuntutan 2 TersangkaPolsek Tambusai Sukseskan Serapan 5 Ton Jagung Petani ke Bulog

3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi di Kampung Gadang Bangkinang 2 Diantaranya Wanita

3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi di Kampung Gadang Bangkinang 2 Diantaranya Wanita

 

BANGKINANG:Membacabangsa.co.id- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan tiga pelaku narkoba, seorang pria paroh baya bersama dua wanita diciduk Aparat Kepolisian di sebuah rumah di Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang pada Sabtu siang (12/10).

 

Ketiga pengguna narkoba yang diamankan polisi ini adalah RN (Pr 41) warga Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Bangkinang, YN (Pr 35) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan HR (Lk 48) warga Bukit Raya Kota Pekanbaru.

 

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah bong, 1 buah mancis, 2 buah tas dan sebuah blason make up.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (12/10) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

 

Petugas berhasil mengamankan 2 wanita dan seorang pria yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis shabu, pada saat akan diamankan tersangka RN berusaha membuang barang bukti.

 

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket shabu yang disembunyikan pada Blason Make Up dalam tas warna krem merek Sofary dan pada Tas kulit warna hitam merk Polo Warm milik pelaku.

 

Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(rilis/Sanusi)