LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Rokan Hulu Tahan Enam Tersangka

 Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Rokan Hulu Tahan Enam Tersangka

HandalNews Riau, Rohul |Melalui proses yang sangat panjang dalam mengungkap kasus tindak pidana  penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2022, Kejari Rokan Hulu tetapkan dan tahan enam orang tersangka. 

Penahanan kepada enam orang tersangka itu berdasarkan penghitungan kerugian keuangan Negara yang telah dilakukan Investorat Daerah Propinsi Riau  dengan nomor 516/LHAPKN/INSP - RIAU/IR.V/XII/2024 tanggal 05 Desember lalu.

Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko S.H M.H melalui press releasenya yang diterima media ini Rabu (18/12/2024) memaparkan" Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden H. Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan dan pemberantas korupsi, Kejari Rokan Hulu telah menahan enam orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2022.

Enam orang tersangka yang sudah ditahan yaitu  AH, SM, FN, SF, YA, dan AS. Keenam tersangka ini merupakan penunjukan dari PT Andalas Tuah Mandiri dan CV Berkah Makmur sebagai pengecer yang menerima RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) sebagai pedoman penyaluran pupuk agar tepar sasaran. 

Keenam pemilik Kios pengecer pupuk bersubsidi kedapatan tidak menyalurkan pupuk bersubsidi yang diterima dari PT Andalan Tuah Mandiri dan CV Berkah Makmur kepada para petani kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu.

Bahkan, urai Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko" keenam pemilik Kios atau pengecer malah menjual pupuk bersubsidi kepada pihak lain diluar dari kelompok tani yang sudah ditetapkan di RDKK.

Ironisnya lagi" keenam pemilik Kios membuat laporan penyaluran pupuk bersubsidi dengan memalsukan tanda tangan para petani dan mengisi sendiri jumlah penyaluran pupuk pada from penebusan pupuk dan kwitansi.

Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko juga menyampaikan " terhadap penahan keenam tersangka tersebut telah memeriksa sebanyak 112 orang saksi termasuk 78 ketua kelompok tani dan 1200 petani yang terdaptar di RDKK. 

Lebih lanjut Kajari Fajar Haryowimbuko menerangkan" dari keenam Kios tersebut ditemukan kerugian Negara sejumlah Rp. 24 536.304.782. (dua puluh empat milyar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus empat puluh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) dengan rincian  
1, UD. Anugrah Tani Rp 4.420.901.686.30,.
2.UD. Bina Tani
 Rp 6.089.398.014.,46.
 3. UD. Chindi 
Rp 3.866.800.304,75. 
 4.UD Jaya Satu 
Rp 3.459.636.353,00.
 5. UD Sei Kuning Jaya 
Rp 1.597.577.000,00. 
 6. Koptan Sri Rejeki
 Rp 5.101.991.424,90. 

Setelah dilakukan penetapan kepada 6 orang tersangka, kemudian Kejari Rokan Hulu melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dilapas klas II A Pasir Pangaraian untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan upaya perusakan barang bukti. (Red/Ra)