Pendaptaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Ditutup, KPUD Rohul Terima 5 Paslon
Handalnews Rohul/ Riau | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu resmi menutup penerimaan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Kepala daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Hal itu disampaikan langsung oleh KPUD Rokan Hulu melalui pernyataan Press Releasenya yang diterima media ini jumat (30/8/2024).
Adapun Paslon yang berkasnya diterima ialah :
1. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 12.15 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh gabungan partai politik diantaranya adalah PKS dengan suara sah 22.394, PPP suara sah 7.951, Partai Demokrat suara sah 39.645, Partai Perindo suara sah 580, PSI suara sah 14.221, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia suara sah 2.046. Status penyerahan dokumen dapat Diterima
2. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama Anton, ST., MM dan H. Syaparuddin Poti, SH., MM pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 09.15 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh
gabungan partai politik diantaranya adalah PDI Perjuangan dengan suara sah 47.899, Partai Gerindra suara sah 36.194, Partai Hanura suara sah 6.713, PBB suara sah 4.080, dan Partai Ummat suara sah 214,. Status penyerahan dokumen dapat Diterima.
3. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama H. Erizal, ST dan H. T. Rusli, S.Sos pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 11.11 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh gabungan partai politik diantaranya adalah Partai Amanat Nasional dengan suara sah 33.163, dan Partai Buruh suara sah 940. Status penyerahan dokumen dapat Diterima.
4. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama Murnis dan Syamsurizal pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 14.23 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Golkar dengan suara
sah 42.127. Status penyerahan dokumen dapat Diterima
5. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama H. Indra Gunawan dan Abdul Haris, S.Sos., M.Si pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 17:35 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh
gabungan partai politik diantaranya adalah Partai Nasdem dengan suara sah 23.621, dan PKB suara sah 23.910. Status penyerahan dokumen dapat Diterima.
Dengan telah mendaftarnya sejumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, dengan demikian tidak terdapat perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.
Setelah melaksanakan penyerahan persyaratan pendaftaran kekantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai tanggal 27 Agustus – 2 September 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini, antara lain Bawaslu Rokan Hulu, TNI dan Polri, rekan-rekan media, partai pengusul, penghubung Bapaslon-pendukung Bapaslon, dan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu.
KPUD juga menyampaikan" Dengan segala kerendahan hati kami keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu mengaturkan permohonan maaf yangsebesar-besarnya, apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini ada kekurangan dan hal-hal yang kurang patut atau tidak pada tempatnya. Mari kita sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Rokan HuluTahun 2024 yang BERsih, Ta’At, Sinergitas, Berkualitas,Inovatif, dan Harmonis (BERTASBIH) demi Kejayaan dan Marwah Rokan Hulu dimasa yang akan datang.(RA).
Komentar Via Facebook :